Mohammad Zakwan Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan dari Gubernur Lampung

Hukum, Lampung Timur11 Dilihat

 

Lampung Timur – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Mohammad Zakwan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat luas, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.

Mohammad Zakwan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lampung Timur menyatakan bahwa hampir seluruh masyarakat memiliki kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, sehingga program ini memberikan dampak langsung dan positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Banyak warga yang menyampaikan kepada saya bahwa program pemutihan ini sangat membantu. Sebab, meskipun kendaraan mereka mati pajak lebih dari satu tahun, dengan adanya program ini mereka hanya perlu membayar pajak satu tahun saja,” ujar Mohammad Zakwan kepada media, Sabtu (19/4/2025).

Politisi dari Fraksi Gerindra itu menjelaskan, kebijakan pemutihan pajak tidak hanya memberikan keringanan finansial, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tanpa beban tambahan denda yang memberatkan. Ia menilai langkah ini sebagai solusi yang tepat di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Lebih lanjut, Zakwan menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan mulai berlaku pada awal Mei 2025. Ia memprediksi kantor Samsat di Lampung Timur akan ramai dikunjungi wajib pajak yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

“Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat. Saya yakin kantor Samsat akan penuh karena banyak kendaraan yang sudah lama mati pajak, dan sekarang mereka punya alasan untuk segera mengurusnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *