Posko Call Center 112 Siap Layani Aduan Warga Lampung Timur 24 Jam

Uncategorized76 Dilihat

Lampung Timur (SuryaLampung) – Tim dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan survei persiapan pembentukan posko pengaduan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan tanggap darurat.

Tim survei dipimpin oleh Indra Siswoyo selaku Penanggung Jawab Sistem Komunikasi Nasional untuk Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Keadaan Darurat. Ia bersama timnya meninjau langsung kesiapan lokasi, fasilitas, serta rencana operasional posko yang akan dibentuk.

Menurut Indra Siswoyo, secara umum kondisi sarana kantor dan perlengkapan dasar dinilai sudah cukup memadai. Namun, masih diperlukan beberapa tambahan seperti komputer, perangkat pendukung, dan penguatan jaringan internet.

“Beberapa perlengkapan seperti komputer tambahan dan jaringan internet harus dimaksimalkan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kita siapkan SDM yang akan mengelola call center ini,” jelas Indra.

Setelah fasilitas lengkap, tahapan selanjutnya adalah penempatan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas di posko pengaduan tersebut. Mereka akan menerima dan menangani laporan dari masyarakat secara cepat dan tepat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur, Mansyur Syah, S.Sos., SIP menyampaikan bahwa posko pelayanan publik ini akan berbentuk call center yang rencananya akan diluncurkan secara resmi pada bulan Agustus 2025.

“Call center ini bertujuan sebagai ruang aduan dan pelaporan masyarakat atas kejadian-kejadian yang bersifat darurat atau membutuhkan respon cepat dari pemerintah daerah,” kata Mansyur Syah.

Ia menjelaskan bahwa layanan ini akan membantu warga dalam berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kemunculan binatang buas di permukiman, hingga potensi bencana di lingkungan warga.

Beberapa laporan yang akan dilayani antara lain keberadaan ular atau hewan liar yang masuk ke rumah warga, peristiwa banjir, dan bahkan aksi nekat warga seperti percobaan bunuh diri yang memanjat bangunan tinggi atau menimbulkan kerugian.

Call center ini juga dirancang untuk menerima laporan terkait bencana alam seperti angin puting beliung dan luapan air sungai yang mengancam pemukiman penduduk.

Semua laporan dari masyarakat nantinya akan dilayani melalui satu nomor layanan darurat, yaitu 112. Nomor ini berlaku nasional dan akan langsung terhubung ke posko pengaduan pemerintah daerah.

“Menghubungi call center Kabupaten Lampung Timur cukup tekan 112. Layanan ini gratis tanpa biaya pulsa,” ujar Mansyur menegaskan.

Pemerintah daerah menargetkan bahwa setelah peluncuran, layanan call center akan beroperasi penuh selama 24 jam setiap harinya, tanpa henti. Petugas akan dibagi dalam tiga shift agar tidak ada waktu kosong dalam pelayanan.

Selain laporan darurat, masyarakat juga bisa mengadukan peristiwa sosial atau pelayanan publik yang membutuhkan atensi pemerintah daerah. Semua laporan akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Posko call center ini nantinya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, dan aparat kepolisian untuk penanganan cepat di lapangan.

Dalam kunjungannya, tim Kementerian Komdigi juga memberikan arahan teknis tentang sistem komunikasi digital yang akan digunakan di posko. Mereka juga mengecek simulasi penanganan laporan untuk memastikan kesiapan SDM.

Mansyur Syah berharap keberadaan posko call center ini bisa menjadi solusi atas keluhan masyarakat yang selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi situasi genting.

“Dengan adanya layanan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lampung Timur mendapatkan hak mereka untuk dilayani secara cepat dan tepat. Pemerintah hadir di saat mereka membutuhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat pun diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak, hanya untuk laporan penting dan bukan untuk kepentingan iseng atau informasi palsu.

Dengan segala persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Lampung Timur optimistis posko pelayanan publik berbasis call center ini akan menjadi pionir dalam pelayanan pengaduan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *