Lampung Timur (SuryaLampung)- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Camat Mataram Baru, Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong suksesnya pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu di wilayah tersebut.
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Lampung Timur yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Zainudin. Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Sukadana Andri Irawan, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur H. Indrajaya, Kepala Dinas Dukcapil Indra Gandi, Ketua PC GP Ansor Lamtim H. M. Muslih, para camat dan kepala KUA di zona I, serta perwakilan unsur masyarakat.
Dalam suasana rapat yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut, disepakati bahwa seluruh tim akan terus mendorong partisipasi masyarakat, khususnya yang memerlukan layanan program isbat nikah. Mereka juga diimbau tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan program oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Asisten I Ahmad Zainudin menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara tim kolektor, verifikator, dan tim validasi. Dengan sinergi yang baik, program Isbat Nikah Terpadu diyakini akan semakin bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.
Program ini diluncurkan secara resmi pada 8 Mei 2025 di Kecamatan Mataram Baru. Sejak peluncurannya, antusiasme masyarakat Lampung Timur cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap harinya.
Isbat Nikah Terpadu menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Program ini bertujuan membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan secara sah di mata hukum dan agama.
Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban administrasi keluarga di Lampung Timur, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik di sektor kependudukan dan keagamaan.












