Jakarta (SuryaLampung) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur bersama Komisi III DPRD Lampung Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung di Menara Danareksa lantai 22, Jakarta.
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan regulasi terkait jaringan kabel udara atau fiber optik (FO) di wilayah Lampung Timur. Persoalan penataan jaringan kabel udara menjadi isu penting seiring pesatnya pembangunan infrastruktur digital yang berdampak pada estetika tata kota, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
Rombongan dari Diskominfo Lampung Timur dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo, Mansur Syah, didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral, Deni Ardiansyah. Sementara dari DPRD hadir Wakil Ketua DPRD, Ariyan Putra Marga, bersama Ketua Komisi III, Hi. Kemari, serta anggota komisi.
Anggota Komisi III yang ikut serta antara lain Hi. Yusron Amirullah, Winarno, Tri Sukatmi, Drs. Rakhmat, Haritanto, Sandi Yudha, Deni Supriyadi, Purwianto, Siti Bariāah, Hi. Supriyono, dan M. Edy Bisri Mustofa. Kehadiran jajaran legislatif ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mendukung penataan infrastruktur digital di daerah.
Rombongan diterima langsung oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, I Wayan Toni Supriyanto, bersama Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital, Mulyadi, serta jajaran pejabat terkait. Pertemuan berlangsung dengan suasana diskusi intensif mengenai kebutuhan daerah dan kebijakan pusat.
Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti aspek teknis dan regulatif penataan jaringan FO. Salah satu poin penting adalah sinkronisasi aturan pusat dengan kebutuhan daerah agar penataan jaringan berjalan terarah, rapi, serta mengedepankan keselamatan publik.
Diskominfo dan DPRD Lampung Timur menegaskan perlunya regulasi yang jelas. Tanpa aturan yang tegas, pembangunan infrastruktur digital dikhawatirkan menimbulkan persoalan estetika kota, tumpang tindih kabel, hingga potensi membahayakan masyarakat.
Melalui konsultasi ini, Pemkab bersama DPRD berharap mampu merumuskan kebijakan yang selaras dengan regulasi nasional. Tujuannya agar pembangunan digital di Lampung Timur lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Kehadiran pemerintah daerah dan legislatif di Kemenkomdigi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital. Harapannya, masyarakat Lampung Timur dapat merasakan manfaat langsung dari infrastruktur digital yang modern, aman, dan inklusif.






