Bandar Lampung – Penutupan sementara kawasan wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pasca insiden tragis meninggalnya Kepala Desa Braja Asri akibat serangan gajah liar menuai perhatian serius dari DPRD Provinsi Lampung. DPRD menilai, meski langkah tersebut dapat dipahami demi keselamatan, penutupan terlalu lama berpotensi berdampak besar terhadap citra pariwisata Lampung di mata dunia.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa Way Kambas bukan sekadar destinasi wisata lokal, melainkan ikon konservasi Lampung yang telah dikenal hingga mancanegara, terutama melalui pusat konservasi dan pelatihan gajah yang menjadi magnet wisatawan asing.
“Way Kambas ini aset wisata Lampung yang mendunia. Kejadian meninggalnya Kepala Desa Braja Asri tentu sangat memprihatinkan. Penutupan sementara bisa dipahami demi keselamatan, tetapi jika terlalu lama tentu sangat disayangkan,” ujar Mikdar, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, TNWK selama ini menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara yang ingin melihat langsung pengelolaan dan pelatihan gajah Sumatra. Pembatasan akses wisata yang kini hanya dibuka untuk kepentingan penelitian dan magang dinilai berpotensi menurunkan minat kunjungan wisata internasional.
“Wisatawan asing datang karena Way Kambas terkenal dengan konservasi dan pelatihan gajahnya. Jika penutupan berkepanjangan, ini bisa berdampak pada kunjungan wisata dan citra Lampung secara global,” tegasnya.
Meski demikian, Mikdar mengapresiasi langkah cepat Presiden Republik Indonesia yang dinilai menunjukkan kepemimpinan tegas dan berpihak pada keselamatan masyarakat sekaligus pelestarian satwa. Melalui Pemerintah Provinsi Lampung, Presiden telah mengarahkan pembangunan pagar permanen di kawasan TNWK sebagai solusi jangka panjang konflik gajah dan manusia.
“Ini bentuk nyata perhatian Presiden. Pemagaran adalah solusi strategis yang sudah lama dibutuhkan. Dengan pagar permanen, masyarakat terlindungi, wisatawan aman, dan gajah tetap terjaga habitatnya,” jelas Mikdar.
Ia menambahkan, pembangunan pagar akan dilaksanakan sesuai ketentuan konservasi dan perizinan, sehingga tidak mengganggu keseimbangan ekosistem TNWK sebagai kawasan lindung nasional.
DPRD Lampung juga mencatat bahwa perhatian terhadap Way Kambas datang dari komunitas internasional, termasuk wisatawan asal Inggris yang selama ini aktif mendukung konservasi gajah di Lampung. Hal ini memperkuat posisi Way Kambas sebagai simbol diplomasi lingkungan Indonesia.
“Presiden sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Lampung. Informasinya, pengajuan anggaran pemagaran ke Kementerian PUPR mencapai sekitar Rp105 miliar,” ungkapnya.
Dengan adanya komitmen anggaran dan dukungan lintas sektor tersebut, DPRD Lampung mendorong percepatan realisasi pembangunan pagar agar penutupan wisata TNWK tidak berlangsung lama.
“Way Kambas harus kembali dibuka setelah pengamanan terpenuhi. Ini bukan hanya soal wisata, tetapi soal kebanggaan Lampung dan Indonesia di mata dunia,” pungkas Mikdar. (Red/Adv)






