Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang tengah digulirkan pemerintah pusat. Pengawasan tersebut dinilai krusial agar program strategis nasional ini benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek administratif.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, secara aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih di daerah.
“DPRD, khususnya Komisi II, ikut mengawasi terselenggaranya Koperasi Desa Merah Putih agar berjalan sesuai tujuan awal,” ujar Hanifal, Selasa (20/1/2026).
Hanifal menjelaskan, dari sisi pembiayaan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah desa berperan dalam menyiapkan lahan sebagai lokasi pendirian kantor koperasi.
“Penganggaran proses pendirian berasal dari pemerintah pusat. Desa hanya menyiapkan lahan, informasinya melalui mekanisme hibah,” jelasnya.
Namun demikian, Hanifal mengingatkan bahwa perencanaan program harus dilakukan secara matang dan proporsional, terutama terkait pemanfaatan aset pemerintah daerah. Ia menyoroti wacana penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung untuk mendukung operasional koperasi.
Menurutnya, ketersediaan aset pemprov tidak merata di seluruh wilayah kelurahan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak direncanakan dengan cermat.
“Pemprov memang memiliki aset di Kota Bandar Lampung, tetapi dari 126 kelurahan yang ada, tidak semuanya memiliki aset pemprov. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.
Hanifal menekankan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa, agar pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar diiringi dengan penguatan manajemen, tata kelola, dan keberlanjutan usaha koperasi.
“Program ini harus dikawal bersama agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar membangun gedung tanpa aktivitas ekonomi yang hidup,” pungkasnya. (Red/Adv)












