Bandar Lampung – Tingginya jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Program strategis nasional tersebut dinilai tidak boleh dijalankan secara serampangan, karena menyangkut langsung keselamatan dan masa depan generasi bangsa.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa setiap pelaksana program, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), wajib menjadikan kualitas dan keamanan pangan sebagai prioritas utama.
“MBG ini sangat penting karena pemerintah ingin memastikan gizi anak-anak dari keluarga mampu maupun masyarakat umum itu setara. Di Lampung sendiri penerima manfaatnya lebih dari satu juta orang,” ujar Deni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Namun demikian, Deni mengakui bahwa dalam pelaksanaan di lapangan masih ditemukan berbagai kekurangan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan baku makanan. Ia menyinggung kasus yang sempat viral di Lampung Utara, yang menurutnya harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG.
“Peristiwa itu harus menjadi pelajaran serius. Pengelola SPPG wajib menyediakan makanan bergizi sesuai petunjuk teknis. Tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.
Menurut Deni, MBG bukan sekadar program pemerintah semata, melainkan memiliki dimensi kemanusiaan dan tanggung jawab moral yang sangat besar.
“Berbicara MBG bukan hanya soal program Presiden Prabowo, tapi juga soal nilai kemanusiaan. Ini menyangkut makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut amal jariyah,” katanya.
Ia berharap pada tahun 2026 tidak lagi terjadi penyimpangan, kelalaian, maupun pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan SPPG di seluruh wilayah Lampung. Deni juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah sejak tahap awal, serta peran aktif Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dalam pengawasan kesehatan pangan.
Dari total target 795 SPPG di Provinsi Lampung, hingga saat ini telah terealisasi 712 SPPG. DPRD Lampung, kata Deni, mendorong percepatan penyelesaian target tersebut dengan tetap mengedepankan kualitas, bukan sekadar kuantitas.
Selain itu, ia juga mendorong agar bahan baku MBG bersumber dari lingkungan sekitar SPPG, seperti sayur, buah, beras, dan ikan dari wilayah Provinsi Lampung. Selain menjamin kesegaran, langkah ini juga berdampak pada penguatan ekonomi lokal.
“Soal kualitas gizi MBG harus menjadi perhatian bersama. Ini bukan bisnis. Ini pemberian gizi untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Deni menegaskan, tidak boleh ada kompromi apabila terjadi kasus keracunan atau pelanggaran berat dalam pelaksanaan MBG. Ia meminta badan gizi daerah dan instansi terkait bertindak tegas.
“Kalau sampai terjadi keracunan, tutup SPPG-nya dan ganti. Tidak ada tawar-menawar. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Deni, keselamatan anak merupakan prinsip tertinggi dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Keselamatan anak-anak adalah hukum tertinggi. Mereka adalah tunas bangsa dan harapan masa depan. Jika ada SPPG yang tidak sesuai juknis dan membahayakan keselamatan anak, harus ditutup dan diganti,” pungkasnya. (Red/Adv)












