Layanan Sosial Jejama Hadir untuk Lansia dan Disabilitas di Lampung Timur

Uncategorized14 Dilihat

Lampung Timur (SuryaLampung)– Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 Tahun 2025 dan Kegiatan Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) digelar di Aula Kantor Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan misi ke-III Gubernur Lampung, khususnya Program Kerja 18, yang menitikberatkan pada pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pelayanan bagi lanjut usia.

Peringatan HLUN kali ini mengusung tema “Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat,” yang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam membangun masyarakat yang ramah lansia. Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap setiap inisiatif pelayanan sosial yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.

Camat Labuhanratu, Agustinus Tri Handoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam memberikan pelayanan langsung kepada kelompok rentan. “Kegiatan ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi langkah konkret dalam memastikan lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak dasarnya secara adil dan manusiawi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan terus mendorong pelaksanaan program serupa di tingkat desa, agar lebih banyak warga yang merasakan manfaatnya. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan sosial seperti ini menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput,” imbuh Agustinus.

Pelayanan kesehatan menjadi salah satu program unggulan dalam kegiatan HLUN dan Yansos Jejama tahun ini. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi kesehatan dasar untuk lansia, serta penyuluhan singkat tentang pola hidup sehat. Seluruh pelayanan dilakukan oleh tenaga medis profesional yang bekerja sama dengan instansi terkait.

Sementara itu, Yansos Jejama yang dilaksanakan di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, memberikan layanan kepada 100 penyandang disabilitas. Rinciannya, penyandang disabilitas fisik sebanyak 41 orang, disabilitas sensorik 38 orang, dan disabilitas intelektual sebanyak 21 orang.

Berdasarkan hasil asesmen dari tim Yansos Jejama, direkomendasikan berbagai bentuk intervensi, seperti pemberian kursi roda, kruk ketiak, alat bantu dengar, tongkat netra, tongkat kaki tiga, serta rujukan ke panti sosial bagi yang membutuhkan layanan lebih lanjut.

Pemerintah berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Dibutuhkan keberlanjutan dalam bentuk program-program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat rentan. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil harus terus diperkuat demi menciptakan Lampung yang inklusif, berdaya saing, dan humanis.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepedulian terhadap lansia dan penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *