Desa Labuhan
Lampung Timur (SuryaLampung) – Pemerintah Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih yang merupakan inisiatif dari pemerintah pusat. Program ini dirancang untuk mendukung penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat.
Kepala Desa Labuhan Maringgai, Guna Wijaya, menyampaikan bahwa koperasi tersebut telah melalui proses pendirian dan persiapan yang matang. “Kami sudah menyelesaikan seluruh persyaratan administratif. Surat pengesahan dari Kemenkumham sudah keluar pada 10 Mei 2025,” ujar Guna saat ditemui, Senin (19/5/2025).
Menurut Guna, koperasi tersebut didirikan oleh 31 orang pendiri yang berasal dari berbagai elemen masyarakat desa. Jumlah tersebut merupakan hasil dari keputusan rapat pembentukan koperasi yang digelar pada 24 April 2025 lalu.
Dalam pelaksanaannya nanti, Koperasi Merah Putih di Desa Labuhan Maringgai akan fokus pada pengembangan sektor pertanian, terutama komoditas padi. Koperasi akan mengambil peran sebagai pembeli hasil panen dengan harga stabil. “Kami ingin menghapus peran tengkulak yang kerap mempermainkan harga gabah petani,” tegas Guna.
Tak hanya sektor pertanian, koperasi juga akan membuka gerai sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau. Ini diharapkan dapat membantu warga dalam menghadapi fluktuasi harga pasar yang seringkali memberatkan.
Program simpan pinjam juga akan menjadi salah satu layanan utama koperasi. Tujuannya adalah untuk menyediakan akses modal usaha bagi masyarakat desa, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan dukungan finansial.
Pengurus koperasi dipastikan diisi oleh tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidang akuntansi dan pemasaran. “Kami ingin koperasi ini berjalan secara modern dan transparan agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tutup Guna.
