Lampung Timur (SuryaLampung) — Sebanyak 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, resmi mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan program bantuan sosial.
Koordinator PKH Kecamatan Sekampung, Saikhu, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebutnya sebagai bentuk kejujuran dan integritas tinggi dari para penerima bantuan.
“Kami sangat bangga dengan 67 KPM yang secara sadar mengundurkan diri. Ini menunjukkan bahwa tujuan besar PKH, yaitu mendorong kemandirian keluarga miskin, benar-benar dapat diwujudkan. Keputusan ini tidak mudah, tetapi mereka memilih untuk jujur dan memberi kesempatan bagi keluarga lain,” katanya, Jumat (12/12/25).
Menurut Saikhu, keputusan ini mencerminkan keberhasilan program yang tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun kesadaran dan kemandirian.
Pendamping PKH Kecamatan Sekampung, Denny Irawan H, mengatakan pengunduran diri massal tersebut membuktikan bahwa PKH telah memberikan dampak nyata dalam pemberdayaan keluarga.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga), para KPM mendapat edukasi mengenai pengelolaan keuangan, kesehatan, gizi, pendidikan, hingga peningkatan produktivitas ekonomi.
“Pengunduran diri 67 KPM PKH Kecamatan Sekampung ini menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Kabupaten Lampung Timur bahkan nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pendamping PKH, perangkat desa, pemerintah kecamatan, serta kesadaran tinggi para KPM sendiri,” ujarnya.
Langkah pengunduran diri sukarela tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi KPM lain untuk semakin meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.





