Lampung Timur (SuryaLampung) – Ribuan warga Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Edy Sumantri, antusiasme masyarakat terlihat kuat dengan terbentuknya koperasi berbasis ketahanan pangan ini.
Sebanyak 5.000 warga siap bergabung sebagai anggota koperasi, dengan menyetorkan dana wajib sebesar Rp200 ribu per orang sebagai modal awal. Selanjutnya, setiap anggota akan dikenai iuran bulanan sebesar Rp5.000. Dukungan besar ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap potensi koperasi sebagai solusi ekonomi berbasis gotong royong.
Kepala Desa Braja Sakti, Edy Sumantri, mengatakan bahwa koperasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa. “Masyarakat kami sangat siap dan antusias. Kami ingin program ketahanan pangan ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa, Selasa (20/5/2025).
Program utama Koperasi Merah Putih mencakup jual beli padi dari hasil panen petani lokal. Koperasi juga menjajaki kerja sama strategis dengan Bulog guna memastikan kestabilan harga dan penyerapan hasil panen petani. “Kita ingin hasil tani tidak lagi terjual murah, koperasi bisa jadi penyangga ekonomi petani,” tambah Edy.
Selain fokus pada pertanian, koperasi juga akan membuka warung sembako dengan harga terjangkau. Tujuannya adalah membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga stabil, terutama di tengah fluktuasi harga pasar yang kerap menyulitkan masyarakat.
Untuk memperluas sektor usaha, Koperasi Merah Putih juga merencanakan kegiatan jual beli sapi. Usaha ini diharapkan mampu menambah pendapatan koperasi sekaligus membuka peluang bagi peternak lokal. Ketua koperasi, Tomo, didampingi Sekretaris Muklas dan Bendahara Sinta, tengah mempersiapkan seluruh infrastruktur penunjang kegiatan.
Secara administratif, pembentukan koperasi ini hanya tinggal menunggu legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu, pada Kamis (22/5/2025), sebanyak 16 desa di Kecamatan Way Jepara dijadwalkan akan membahas pembentukan dan legalitas Koperasi Merah Putih sebagai langkah lanjutan untuk memperluas jangkauan dan dampak positif koperasi tersebut.
