Lampung – DPRD Provinsi Lampung bergerak cepat menyikapi anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 yang hanya mencapai 79,95 persen dari target. Dari target sebesar Rp4,22 triliun, PAD yang berhasil dihimpun hanya Rp3,37 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, memastikan pihaknya akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan secara terbuka.
“Kami akan mengundang Kepala Bapenda dan juga BPKAD. Rencananya hari Selasa, 6 Januari 2026,” kata Supriyadi, Minggu (4/1/2026) malam.
Menurut politisi senior Partai Golkar itu, rapat dengar pendapat (RDP) sangat penting guna mengurai secara objektif kondisi PAD Lampung yang sebenarnya, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor utama penyebab gagalnya pencapaian target.
“Kami perlu bicara terbuka untuk mencari solusi agar target PAD tahun 2026 bisa jauh lebih baik,” ujarnya.
Supriyadi mengungkapkan, sejak pembahasan APBD Perubahan 2025 hingga APBD 2026, dirinya-sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD-telah mengingatkan jajaran Pemprov Lampung, khususnya Bapenda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), soal pentingnya perbaikan kualitas kerja internal.
“Titik tekan saya waktu itu menyangkut manajemen, program kerja, penguasaan data, koordinasi lintas sektor, serta kapasitas sumber daya manusia. Faktor-faktor ini sangat menentukan keberhasilan pencapaian target PAD,” tegasnya.
Ia mengakui sejak awal merasa khawatir target PAD 2025 yang dipasang terlalu tinggi dan tidak realistis.
“Kekhawatiran saya akhirnya terbukti. Karena itu evaluasi menyeluruh di semua aspek menjadi keharusan agar target PAD 2026 tidak kembali meleset,” lanjut Supriyadi.
PAD Turun Tajam Dibanding Dua Tahun Sebelumnya
Sebelumnya, pada Sabtu (3/1/2026), Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi membeberkan bahwa realisasi PAD hingga 31 Desember 2025 hanya mencapai Rp3,37 triliun.
Capaian tersebut dinilai jeblok jika dibandingkan dengan:
- PAD 2024 sebesar Rp4,047 triliun (turun sekitar Rp710 miliar),
- PAD 2023 sebesar Rp3,766 triliun (turun sekitar Rp400 miliar).
Sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini menjadi tulang punggung PAD Lampung juga mengalami penurunan tajam, meski Pemprov telah dua kali memperpanjang program pemutihan PKB dan BBNKB.
Hingga akhir 2025, realisasi PKB hanya mencapai Rp691,37 miliar, jauh di bawah:
- Tahun 2024 sebesar Rp1,05 triliun (turun Rp468,37 miliar),
- Tahun 2023 sebesar Rp1,02 triliun (turun Rp337,18 miliar).
Tidak Semua Sektor Minus
Meski demikian, Slamet Riadi menegaskan tidak seluruh sektor PAD mengalami kontraksi. Beberapa pos justru menunjukkan kinerja positif.
Di antaranya:
- Retribusi Daerah terealisasi Rp473,9 miliar (turun sekitar Rp11,2 miliar dari 2024),
- Lain-lain PAD yang Sah mencapai Rp221,55 miliar (naik Rp144,91 miliar dibanding 2024),
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan hanya Rp27,35 miliar (turun Rp156,17 miliar dari 2024).
“Beberapa sektor sudah sangat baik bahkan melampaui target. Namun capaian positif tersebut belum mampu menutup kekurangan besar dari sektor pajak daerah,” jelas Slamet.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,65 triliun, turun signifikan dibanding:
- Tahun 2024 sebesar Rp3,301 triliun,
- Tahun 2023 sebesar Rp3,232 triliun.
Penurunan paling tajam terjadi pada:
- PKB: Rp691,37 miliar (2025),
- BBNKB: Rp391,49 miliar (2025), sementara Pajak Rokok dan PBBKB relatif stabil.
DPRD Dorong Evaluasi Serius
DPRD Lampung menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, manajemen, dan strategi pemungutan PAD menjadi agenda mendesak agar kinerja keuangan daerah pada 2026 tidak kembali terpuruk. (Red/Adv)
