Pringsewu – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menegaskan pentingnya penguatan budaya musyawarah sebagai fondasi utama dalam mencegah konflik sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, yang berlangsung di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/01/2026).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu menyampaikan bahwa sosialisasi Perda bukan sekadar kewajiban formal anggota legislatif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk hadir langsung di tengah masyarakat, membangun dialog, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
“Rembug desa adalah instrumen sosial yang sangat efektif dalam menyelesaikan persoalan secara adil dan berkeadaban. Musyawarah harus menjadi jalan utama sebelum konflik berkembang lebih luas,” tegas Reza Berawi dalam sambutannya.
Menurutnya, Perda Rembug Desa merupakan regulasi strategis yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat Lampung yang majemuk. Dengan pemahaman yang baik terhadap Perda tersebut, potensi konflik—baik antarindividu, antarwarga, antaragama, maupun antarsuku—dapat dicegah sejak dini.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai musyawarah dalam kehidupan sehari-hari. Inilah kunci menjaga harmoni sosial di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Reza juga menekankan bahwa keberadaan DPRD Lampung di daerah pemilihan merupakan bentuk komitmen untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi hukum dan sosial kepada masyarakat, agar regulasi yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Pamenang, Aminudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah melaksanakan sosialisasi Perda di wilayahnya. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan masyarakat terkait penyelesaian konflik secara bijak.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi Perda ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Pekon Pamenang. Kami merasa diperhatikan dan diberi ruang untuk belajar bersama,” ungkap Aminudin.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Insya Allah, dengan menguatkan nilai guyup rukun, kehidupan sosial akan lebih harmonis. Jika masyarakat rukun, maka ketentraman, keamanan, dan kenyamanan akan terwujud secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Adv)






