DPRD Lampung Desak Negara Hadir Usai Kades Braja Asri Tewas: Konflik Gajah di Lampung Timur Tak Boleh Lagi Dibayar Nyawa

Lampung Timur – Konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah liar di Kabupaten Lampung Timur kembali menelan korban jiwa. Kali ini, yang gugur bukan warga biasa, melainkan Kepala Desa Braja Asri, yang meninggal dunia saat berupaya menghalau kawanan gajah agar tidak masuk ke permukiman warga, Selasa malam (31/12/2025).

Peristiwa tragis yang terjadi tepat di penghujung tahun itu memantik keprihatinan serius dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Timur, Yusnadi, ST. Ia menegaskan, kematian Kepala Desa Braja Asri harus menjadi alarm keras atas kegagalan penanganan konflik manusia dan satwa liar yang selama ini bersifat reaktif dan tidak berkelanjutan.

“Yang meninggal bukan pemburu, bukan pelanggar hukum. Ia gugur saat menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin desa, melindungi warganya. Fakta ini seharusnya mengguncang nurani kita semua,” tegas Yusnadi.

Menurut Yusnadi, kematian Kepala Desa Braja Asri bukanlah peristiwa tunggal. Sejak awal 2000-an, konflik gajah di wilayah sekitar Taman Nasional Way Kambas telah berulang kali merenggut nyawa warga, mayoritas petani dan penjaga kebun. Rentetan korban tersebut membuktikan bahwa konflik ini bukan isu insidental, melainkan masalah struktural yang gagal ditangani secara sistematis oleh negara.

“Jika konflik ini terus berulang dan selalu menelan korban jiwa, maka yang gagal bukan gajahnya, melainkan kebijakan kita,” ujarnya.

Yusnadi menilai, penanganan konflik manusia dan gajah selama ini masih bersifat darurat. Gajah baru digiring setelah konflik terjadi, bantuan datang setelah korban jatuh, dan koordinasi dilakukan setelah nyawa melayang.

“Pola ini terus diulang. Seolah tragedi adalah sesuatu yang normal bagi masyarakat penyangga hutan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konflik ini tidak bisa lagi dipandang semata sebagai persoalan konservasi satwa liar, melainkan kegagalan tata kelola ruang dan perlindungan warga negara. Jalur jelajah gajah yang terputus, kawasan hutan yang terdesak, serta lemahnya zona penyangga membuat konflik menjadi tak terhindarkan.

Di sisi lain, masyarakat desa justru dipaksa menghadapi ancaman nyata dengan kemampuan terbatas. Warga berjaga malam, menghalau gajah dengan alat seadanya, mempertaruhkan nyawa demi melindungi keluarga dan harta benda.

“Ketika tragedi terjadi, negara baru hadir. Itu pun sering kali sudah terlambat,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Yusnadi mendesak pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk mengubah pendekatan penanganan konflik manusia dan gajah secara menyeluruh dan permanen. Pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pembangunan sistem peringatan dini, penghalang alami, serta pelibatan masyarakat lokal yang dibekali pelatihan dan insentif.

Selain itu, penataan ulang zona penyangga antara permukiman dan habitat gajah harus dipercepat, bukan sekadar menjadi dokumen perencanaan. Negara juga wajib menyediakan skema kompensasi dan perlindungan yang adil serta cepat bagi warga terdampak sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.

“Tidak boleh ada agenda konservasi yang dibayar dengan nyawa manusia. Perlindungan lingkungan dan keselamatan warga harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lagi saling melempar kewenangan antar level pemerintahan. Konflik ini, menurutnya, membutuhkan kepemimpinan yang tegas, anggaran memadai, serta target kebijakan yang terukur.

“Kematian Kepala Desa Braja Asri harus menjadi titik balik. Jika negara masih membiarkan warga, bahkan kepala desa, menghadapi gajah dengan tangan kosong, maka kita sedang membiarkan ketidakadilan berlangsung di depan mata,” pungkas Yusnadi. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *