Bupati Lampung Timur Jalin Silaturahmi dengan 112 Tenaga Pendamping Profesional Desa

Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menggelar silaturahmi bersama 112 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kamis (10/4/2025). Agenda ini juga dimanfaatkan untuk membahas kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan pentingnya kolaborasi antara pendamping desa dengan pemerintah desa untuk menciptakan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Sebagai tenaga pendamping profesional, jangan hanya berhenti pada aspek fisik pembangunan desa. Lebih dari itu, pendamping harus mendorong lahirnya inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujar Ela.

Ia juga menyoroti masih adanya desa yang mengalami keterbatasan kapasitas dalam mengelola dana desa secara efektif. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius, mengingat dana desa yang besar belum sepenuhnya menghasilkan kemajuan signifikan.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan dapat diterapkan secara profesional untuk mendorong kemajuan Lampung Timur. Tujuannya adalah menjadikan kabupaten ini lebih produktif dan maju,” tambahnya.

Bupati Ela juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini menjadi sarana pertukaran wawasan dan ilmu, guna mendorong pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan melahirkan masyarakat yang peka terhadap pengembangan potensi desa, termasuk formulasi produk unggulan dan peningkatan ekonomi lokal.

Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus dilakukan secara berkualitas, dengan strategi pengembangan kapasitas yang berkelanjutan. Fokus pada peningkatan produktivitas di sektor-sektor potensial diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.

β€œHal ini tentu memerlukan sinergi semua pihak, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Dukungan dan kerja keras semua elemen sangat dibutuhkan,” jelas Bupati.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Bupati Ela menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dinilainya sangat sejalan dengan tujuan rapat koordinasi pendampingan profesional di Bumei Tuwah Bepadan.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, pemerintah telah menyediakan tenaga pendamping profesional mulai dari Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, hingga Tenaga Ahli.

Melalui peran TPP, penguatan kewirausahaan desa yang digerakkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dapat menemukan bentuk dan model pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *