Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M.
Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah. Tahapan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Plt. Bupati I Komang Koheri juga berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi salah satu kunci dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui proses pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap tercipta pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yang maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera. (Red/Adv)






