Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Menu Dipertanyakan, Pengawasan SPPI Dinilai Lemah

Uncategorized562 Dilihat
  1. WAY KANAN (Suryalampung) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sejumlah polemik. Masalah yang mencuat mulai dari kualitas menu makanan hingga lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Salah satu kasus ditemukan di Dapur Umum Yayasan Cahaya Lawongan, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Hasil pantauan di lapangan, sejumlah sekolah menyampaikan keluhan terkait menu makanan yang dinilai kurang layak, seperti mi dan nasi goreng.

Selain itu, pengawasan dari SPPI terhadap pelaksanaan kegiatan di dapur umum juga dinilai minim. Saat tim mendatangi kantor Dapur Umum Bhakti Negara pada Rabu (11/6/2025) pukul 10.31 WIB, tidak terlihat keberadaan anggota SPPI di lokasi. Aktivitas pencucian tempat makan (ompreng) masih berlangsung di ruang dapur yang terbuka dari samping.

Bahkan, pencucian ompreng dilakukan di pinggir jalan gang di samping dapur umum, yang dikhawatirkan tidak memenuhi standar kebersihan. Di dapur umum tersebut juga tidak terlihat papan nama Yayasan Cahaya Lawongan.

Terpantau pula seorang pekerja yang berprofesi sebagai sopir memasuki area dapur yang seharusnya steril, tanpa melepas sepatu yang digunakan di luar ruangan.

Salah satu kepala SD negeri di Kecamatan Baradatu, yang enggan disebutkan namanya, menyebut bahwa pihak sekolah pernah menerima menu berupa mi dan nasi goreng.

“Pada 16 Mei 2025 dan 28 Mei 2025, dua kali kami terima menu mi. Pertama mi kuning, yang kedua mi putih,” ujarnya saat dikonfirmasi di sekolah, Rabu (11/6/2025).

Menanggapi hal itu, perwakilan SPPI Dapur Umum Bhakti Negara, Routhun, menyatakan bahwa menu tersebut masih tergolong layak konsumsi.

“Mi tidak disajikan setiap hari. Mi itu dari operasional bulan Maret, dan hanya digunakan satu kali. Kami buat sendiri. Mi juga bisa menjadi sumber karbohidrat. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” ujarnya saat ditemui di dapur umum.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai bahan dasar pembuatan mi, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Terbuat dari tepung, ya, yang lebih paham ahli gizi. Sejauh yang saya tahu, dari tepung terigu,” katanya.

Terkait pengawasan SPPI di dapur, Routhun menyatakan bahwa sudah ada penanggung jawab (PJ) di tiap bidang, meskipun idealnya pengawasan dilakukan langsung oleh SPPI.

“Di setiap tim ada PJ atau penanggung jawab, jadi mereka yang bertugas mengawasi kegiatan,” jelasnya.

Ia juga mengklaim bahwa kendaraan pengantar makanan ke sekolah telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Namun, diketahui bahwa ruang penyimpanan makanan di mobil tersebut terbuat dari kayu, bukan dari bahan stainless steel.

“Menurut petunjuk teknis (juknis) dari BGN kepada SPPI, kendaraan harus tertutup, bersih, dan aman. Selama ini tidak ada kendala,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *